NeoSoft Masuk portal →
CV. Neo Computer · NeoShop / NeoSoft
Profil Perusahaan Syarat & Ketentuan Kebijakan Privasi Kontak

Profil Perusahaan

Versi pp-1.0 · Diperbarui 29 September 2026 · Berdasarkan dokumen perizinan resmi

Halaman ini menampilkan identitas badan hukum pengelola platform NeoSoft / NeoShop (merek: NeoSatu) sesuai dokumen NPWP, NIB OSS, akta notaris, dan pencatatan AHU yang tersimpan di server.

1. Identitas badan hukum

Nama badanCV. Neo Computer / CV NEO COMPUTER
Bentuk usahaCommanditaire Vennootschap (CV) · Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN)
Skala usahaUsaha Mikro (OSS)
NPWP 16 digit0210675351705000 · KPP Pratama Sanggau · terdaftar 15 Januari 2009
NIB (OSS)0220208260662 · diterbitkan 6 Februari 2020 · pengganti SIUP/TDP
Alamat kantorJl. Merdeka Timur KM. 2,5 RT.009/RW.003, Mungguk, Sekadau Hilir, Kab. Sekadau, Kalimantan Barat 79511
Telepon / WhatsApp0813-5244-2659
Email operasionalneo.computer@yahoo.com
Websiteneosoft.my.id · neosatu.co.id
Aplikasi AndroidNeoShop — Play Store id.neosoft.app

2. Pendirian & perubahan

Akta pendirianNomor 4 tanggal 3 Juli 2008 — Notaris Torop Nainggolan, SH., M.Kn
Pencatatan AHUAHU-0009170-AH.01.15 Tahun 2020 (5 Februari 2020)
Akta perubahanNomor 01 tanggal 1 September 2026 — Notaris Torop Eriyanto Sabar Nainggolan, S.H., M.Kn
AHU perubahanAHU-0045708-AH.01.16 Tahun 2026 (2 September 2026)
Usaha berjalan sejakJuli 2008 (sesuai NIB OSS)

3. Pengurus / PIC

Direktur / PICSugeng Riyadi
Telepon0813-5244-2659
Email PICsangkelana@gmail.com

4. Kegiatan usaha (KBLI pada NIB)

Bidang usaha yang tercatat pada Nomor Induk Berusaha 0220208260662 (risiko rendah, status terbit):

KodeJudul KBLI
26210 Industri Komputer dan/atau Perakitan Komputer
47411 Perdagangan Eceran Komputer dan Perlengkapan
95110 Reparasi Komputer dan Peralatan Sejenisnya
62090 Aktivitas Teknologi Informasi dan Jasa Komputer Lainnya
53301 Aktivitas Jasa Portal Intermediasi Pos dan Kurir (KBLI 2025)
47901 Platform Digital Intermediasi Perdagangan Eceran (KBLI 2025)
52329 Jasa Intermediasi Transportasi Lainnya untuk Penumpang (KBLI 2025)
96400 Aktivitas Jasa Intermediasi untuk Jasa (KBLI 2025)

5. Model bisnis platform

  • CV. Neo Computer mengoperasikan platform digital NeoSoft / NeoShop: SaaS kasir/POS, marketplace lokal (aggregator), NeoFood, NeoMart, dan layanan antar-jemput NeoJek.
  • Pembayaran pelanggan diproses melalui payment gateway resmi (Midtrans / Duitku sesuai kanal yang aktif). Settlement masuk rekening atas nama NEO COMPUTER.
  • Untuk belanja marketplace, dana mitra ditahan secara escrow lalu diteruskan setelah pesanan selesai, sesuai Syarat & Ketentuan.

6. Rekening settlement

BankBank Mandiri — Cabang Sekadau
Nomor rekening1460052442659
Atas namaNEO COMPUTER

Rekening di atas untuk settlement merchant / verifikasi payment gateway. Bukan saluran top-up pelanggan umum.

7. Dokumen legal terkait

  • Kontak & lokasi usaha
  • Syarat & Ketentuan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 NeoSoft · Neo Computer · Cetak dari neosoft.my.id/profil-perusahaan