Surat Edaran
| Nomor | : | 002/SE-MITRA/NTI/IX/2026 |
| Lampiran | : | — |
| Perihal | : | Kepastian Komitmen Mitra Aktif (LANJUT / UNDUR), Wajib Kirim MoU Bertanda Tangan di Atas Materai, dan Hak Pembatalan Sepihak Perusahaan |
Pontianak, 28 September 2026
Seluruh Mitra Koordinator Kota Seluruh Mitra Koordinator Nasional Seluruh Mitra Penyebar di tempat
Dengan hormat,
Sebagai kelanjutan Surat Edaran 001/SE-MITRA/NTI/IX/2026 tentang laporan lapangan, dengan ini PT Neo Teknologi Indonesia (NeoSoft) memberlakukan aturan kepastian komitmen bagi mitra yang sudah berstatus aktif.
Tujuan aturan ini agar hubungan kemitraan jelas: mitra yang memilih sendiri untuk lanjut menjalankan sistem NeoShop, atau mengundurkan diri — bukan menuduh Pusat “drop sepihak” tanpa dasar. Hubungan ini tetap kemitraan usaha (bukan kepegawaian); tidak ada gaji tetap.
A. Siapa yang terkena aturan ini
| Status | Kena gate komitmen? |
|---|---|
| Draft MoU (belum TTD digital MoU & S&K) | Tidak — tetap SE 001 (H+14 nonaktif otomatis) |
| Aktif — Koordinator Kota / Nasional | Ya |
| Aktif — Mitra Penyebar | Ya |
| Nonaktif / suspend | Tidak |
B. Pilihan wajib: LANJUT atau UNDUR
Setiap kali membuka dashboard mitra (sebelum komitmen tercatat), sistem menampilkan popup wajib yang tidak dapat ditutup sebelum mitra memilih salah satu.
1. LANJUT
Dengan memilih LANJUT, mitra menyatakan (tercatat di sistem) bahwa:
- Setuju menjalankan sistem NeoShop / Mitra Wilayah yang berlaku (jobdesk, skema fee, MoU & S&K).
- Sanggup mengirim laporan: penyebar = harian; koordinator = mingguan + dampingi penyebar.
- Memahami bahwa tanpa laporan / progres, Pusat berhak mengevaluasi kemitraan.
- Tidak memaksa Pusat mengubah aturan fee hanya karena usulan lokal / perbandingan aplikasi lain.
- TTD digital di portal hanya sementara. Wajib cetak MoU, tanda tangan basah di atas materai Rp 10.000, rangkap 2, lalu kirim/serahkan ke Kantor Pusat NeoShop.
- Tanpa pengiriman MoU yang telah ditandatangani di atas materai kepada Pusat, komitmen LANJUT belum lengkap, dan perusahaan secara hukum berhak dan sah membatalkan kemitraan secara sepihak.
2. UNDUR
- Mitra yang tidak cocok mengundurkan diri sendiri lewat tombol UNDUR di portal.
- Efek: peran nonaktif, kode diarsip; komisi historis tetap; akun Client tetap bisa dipakai.
- Menegaskan: bukan Pusat “memaksa drop”, melainkan mitra yang memilih undur jika tidak sanggup.
C. MoU fisik (TTD di atas materai)
| Langkah | Keterangan |
|---|---|
| 1 | Cetak MoU dari portal (https://neosoft.my.id/mitra/mou.php) |
| 2 | Tanda tangan basah (asli) di atas materai Rp 10.000 |
| 3 | Rangkap 2 (Pusat + Mitra) |
| 4 | Kirim / serahkan ke Kantor Pusat NeoShop |
D. Akses portal
- Gate komitmen: muncul otomatis di dashboard mitra aktif yang belum konfirmasi
- Halaman cadangan: https://neosoft.my.id/mitra/komitmen.php
- Pengunduran diri: https://neosoft.my.id/mitra/undur_diri.php
- Arsip surat edaran: https://neosoft.my.id/mitra/surat_edaran.php
E. Hubungan dengan Surat Edaran 001
| Topik | Acuan |
|---|---|
| Laporan harian / mingguan, sanksi lapangan, draft MoU H+14 | SE 001 |
| Kepastian LANJUT/UNDUR, MoU fisik + materai, hak pembatalan sepihak perusahaan | SE 002 (surat ini) |
Keduanya berlaku bersama. SE 002 tidak menggantikan MoU & S&K.
F. Pemberlakuan
Surat edaran ini berlaku sejak tanggal ditetapkan. Mitra aktif yang belum memilih diminta segera menyelesaikan pilihan LANJUT (beserta kewajiban MoU fisik) atau UNDUR melalui portal.
Demikian surat edaran ini disampaikan untuk diketahui dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab kemitraan. Atas perhatian dan kerja samanya, diucapkan terima kasih.
|
Hormat kami, PT Neo Teknologi Indonesia (NeoSoft) Pusat Operasional Mitra Wilayah NeoSoft Marketplace / NeoShop |
Dokumen internal mitra · tidak menggantikan MoU & S&K · melengkapi SE 001/SE-MITRA/NTI/IX/2026 · mengacu pada gate komitmen portal dan ketentuan MoU Kemitraan Mitra Wilayah.